Poong The Joseon Psychiatrist, Drakor dengan Rating Tinggi

Poong The Joseon Psychiatrist, Drakor dengan Rating Tinggi

Poong The Joseon Psychiatrist, Drakor dengan Rating Tinggi-Net.-Net.

PAGARALAMPOS.COM- Selain dikenal dengan judul Poong the Joseon Psychiatrist, drama korea ini juga memiliki judul lainnya.

Antara lain seperti Joseon Psychiatrist Yu Se Pung, The Psychiatrist of Joseon, Josean Psychiatrist, Joseon Psychiatrist Yoo Se Pung, Joseoan Jeongsingwa lisa Yusepung, hingga Joseaon jeongsingwa lisa Yu Se Pung.

Drama Korea satu ini merupakan garapan sutradara Park Won Gook. Sementara itu, untuk penulis naskahnya sendiri yakni Park seul Ki, Lee Bom, dan Choi Min Ho.

Selain tayang di tvN, drama Korea ini juga tayang di VIU. Lebih tepatnya, drama Korea ini tayang di VIU pada 2 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:The Sacred Riana 2 Bloody Mary, Ganasnya Ritual Bloody Mary

Drama dengan judul Poong the Joseon Psychiatrist ini akan tayang dengan 12 episode. Masing-masing episode akan memiliki durasi tonton sekitar 60 menit.

Lalu, bagaimana keseruan dari drama Korea satu ini? Mari kita simak sinopsis drama Poong the Joseon Psychiatrist berikut ini.

Sinopsis drama Poong the Joseon Psychiatrist menceritakan kisah seorang dokter penyakit dalam yang terkenal. Dokter tersebut bernama Yoo Se Poong.

Sayangnya, karirnya tersebut harus kandas karena ia dijebak dalam sebuah konspirasi. Atas keputusan pengadilan, ia pun harus keluar dari kerajaan.

Poong the Joseon Psychiatrist merupakan drama Korea yang diadaptasi dari sebuah novel dengan judul yang sama. Drama Korea terbaru dengan genre sejarah ini akan segera tayang di tvN.

BACA JUGA:First Steel Cutting Unit Kedua Frigat Merah Putih

Yoo Se Poong Kehilangan Keahliannya

Yoo Se Poong merupakan seorang pejabat wajib militer. Ia tumbuh menjadi pribadi yang luar biasa di era Joseon dan menjadi seorang psikiater.

Bukan psikiater biasa, ia merupakan sosok yang sangat baik dan memiliki segudang keahlian. Saat menjalani pekerjaannya itu, ia tidak hanya menghibur pasien saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: