Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP Resmi Berlaku 1 Juni 2024: Langkah Menuju Subsidi Tepat Sasaran
Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP -Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Kota Pagaralam Diperketat
Mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 Kg bersubsidi akan menggunakan KTP yang sudah terdaftar.
Zibali menekankan bahwa pendaftaran hanya perlu dilakukan sekali, dan untuk pembelian berikutnya, masyarakat cukup membawa KTP yang sudah terdaftar.
"Pendaftaran dilakukan hanya satu kali saja, pada saat membeli berikutnya cukup membawa KTP yang sudah terdaftar. Bagi yang belum mendaftar, cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga ke pangkalan, dan akan dibantu untuk pendaftarannya oleh pangkalan," jelas Zibali.
Ketua DPD 2 Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono, menambahkan bahwa seluruh pangkalan wajib memiliki timbangan untuk memastikan masyarakat dapat mengecek berat gas secara langsung di pangkalan jika merasa ragu.
BACA JUGA:DPRD Pagaralam Gelar RDP Bersama Agen, Pangkalan, dan UMKM untuk Bahas Kelangkaan Gas LPG 3Kg
"Kami memastikan kualitas, volume, dan isi dari barang yang diedarkan. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk mengecek berat gas langsung di pangkalan jika ada keraguan," ujar Didik.
- Pentingnya Membeli LPG Bersubsidi di Pangkalan Resmi
Didik juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi di pangkalan resmi agar terjamin kualitas, berat, dan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pembelian di pangkalan resmi memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi yang tepat dan terjamin kualitasnya.
BACA JUGA:Pendistribusian Harus Tepat Sasaran, Pemkot dan Polres Pagaralam Kawal Ketersediaan Gas LPG 3Kg
"Ketika membeli LPG 3 Kg bersubsidi di pangkalan, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP karena ini program pemerintah dalam subsidi tepat sasaran. Jika belum mendaftar, nanti akan dibantu oleh pangkalan untuk didaftarkan," tutup Didik.
Kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang mulai diberlakukan pada 1 Juni 2024 merupakan langkah signifikan dalam memastikan bahwa subsidi LPG tepat sasaran.
Dengan peninjauan dan penimbangan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Hiswana Migas Sumbagsel, pemerintah memastikan bahwa setiap tabung LPG yang didistribusikan memenuhi standar berat yang telah ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri agar dapat menikmati subsidi LPG secara tepat dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: