Satgas Pamtas Gagalkan Penyundupan Narkoba di Perbatasan, Amankan Sabu 21,2 Kg

Satgas Pamtas Gagalkan Penyundupan Narkoba di Perbatasan, Amankan Sabu 21,2 Kg

Foto : Gagalkan penyelundupan narkoba.-Kodam XII/Tpr Gagalkan Penelyelundupan Narkoba, Diamankan 21,2 Kg Sabu di Perbatasan RI Malaysia-Puspentni

PAGARALAMPOS.COM - Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan operasi penyelundupan di perbatasan RI-Malaysia. Letaknya tepat di Desa Semunying Jaya, Benkayan.

Penggagalan penyelundupan dibenarkan oleh Pandam XII/Tanjung Pura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, SEMM.

Dalam operasi tersebut, Panglima TNI menetapkan lima orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram yang diserahkan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional RI Bpk. Komgen Pol Martinus Hukom SIK MSi.

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Penyerahan dilakukan pada Senin, 6 Maret 2024 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dua dari lima tersangka berinisial DD dan RN adalah warga negara Malaysia, dan Pandam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengaitkan keberhasilan ini berkat kerja sama banyak pihak.

Sinergi antara TNI dan masyarakat perbatasan serta antara TNI dan polri. Sesuai SOP, sebanyak 4.444 tip yang diterima dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Satuan Khusus Yonarmed 16/TK untuk membantu menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.


Foto : Gagalkan penyelundupan narkoba.-Kodam XII/Tpr Gagalkan Penelyelundupan Narkoba, Diamankan 21,2 Kg Sabu di Perbatasan RI Malaysia-Puspentni

Di sana, Kamis, 30 Mei pukul 02.30 WIB, mereka berhasil menghentikan penyelundupan sabu di Desa Semunying Jaya.

BACA JUGA:Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Lima Tersangka Diamankan

``Hari ini kami baru sampai di Pontianak, dan kebetulan Kepala BNN yang selama ini penuh semangat memimpin pemberantasan narkoba ada di tengah-tengah kami,'' ujarnya.

Di tempat lain, Kepala Pusat Penerangan TNI Dr Nugraha Gumilar melalui keterangan tertulis mengatakan, barang bukti kasus narkoba dan ekstradisi tersangka merupakan bukti keterlibatan TNI.

Dan aparat kepolisian lainnya, mohon lindungi masa depan negara dari bahaya narkoba.

“TNI, Polri, BNN, aparat penegak hukum lainnya, dan masyarakat bersinergi dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kapuspen TNI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: