Akui Palestina Negara Otojom, Venezuela Kutuk Genosida Israel

Akui Palestina Negara Otojom, Venezuela Kutuk Genosida Israel

Foto : Bendera Venezuela.-Akui Palestina Negara Otojom, Venezuela Kutuk Genosida Israel-CNN

PAGARALAMPOS.COM - Keberutalan serangam Isrsel di Palestina terus mendapat kecaman dunia. Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil mengecam keras tindakan militer Israel di Palestina, dan menggambarkannya sebagai genosida.

Saat berbicara pada konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan pada Kamis (23/5/2024), Gil menegaskan kembali sikap negaranya terhadap Palestina dan menekankan hubungan yang kuat dan bersahabat antara Venezuela dan Turki.

Berbicara setelah pertemuan ke-4 Komisi Kerja Sama Gabungan Turki-Venezuela, Gil menyatakan negaranya mengakui Palestina.

"Venezuela dengan tegas mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan bebas. Kami menentang genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, serta menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan ini," ujar Gil, seperti dilansir Anadolu, Jumat (24/5/2024).

BACA JUGA:Hizbullah Gempur Pasukan Israel, Gunakan Senjata dan Taktik Baru

Dia menyoroti dukungan lama Venezuela terhadap otonomi dan kemerdekaan Palestina. Venezuela juga mendesak tindakan komunitas internasional untuk menjamin keadilan dan perdamaian bagi Palestina.

"Kami percaya Palestina harus diakui sebagai negara otonom," ucap pria berusia 51 tahun ini.

Gil juga menyampaikan harapannya terhadap mobilisasi global untuk mengakhiri kekerasan di Gaza dan mencapai perdamaian bagi rakyat Palestina.

Sebelum sejumlah negara Eropa seperti Norwegia, Republik Irlandia, dan Spanyol menyatakan mengakui negara Palestina.

BACA JUGA:Senator AS Dukung ICC Tangkap Benjamin Netanyahu, Kejahatan Perang Terhadap Manusia

Israel terus melancarkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong penduduk tersebut

Tercatat, sedikitnya 35.800 warga Palestina telah tewas, di mana sebagian besar korban perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 80.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu, menyusul serangan kelompok pejuang Palestina Hamas ke wilayah Israel.

Tujuh bulan setelah perang Israel, kerusakan wilayah Gaza kian memprihatinkan. Akibat bombardir serta blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang memerintahkan Negeri Zionis itu untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: