11 Pengunjung Karaoke Ini Diamankan Dalam Pengaruh Miras, Dites Urine Positif Konsumsi Narkotika

11 Pengunjung Karaoke Ini Diamankan Dalam Pengaruh Miras, Dites Urine Positif Konsumsi Narkotika

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Mencipatakan situasi Kamtibmas kondusif, Polres Pagar Alam mrelakukan giat razia dan patrooi yang menyasar lokasi rawan kejahatan dan tempatt hiburan malam (THM).

Pada Jumat malam (17/4/2024), tim gabungam melakukan penggerebekan THM, yakni Karaoke Golden Star yang berlokasi di Jalan Air Prikan, RT 20, RW 10, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagar Alam.

Alhasil, sebanyak 11 pengunjung Karaoke Golden Star di Kota Pagaralam diamankan Tim Gabungan Polres Pagaralam. Mereka diamankan.

Lantaran, dicurigai dalam pengaruh alkohol dan narkotika. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif mengandung narkoba.

BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter

"Operasi ini melibatkan tim gabungan, Opsnal Satres Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam  melaksanakan operasi hunting sistem di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Pagaralam," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Ammukminin, kepada pagaralampis.com.

Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai bdalam pengaruh alkohol dan narkotika.

Para pengunjung tersebut kemudian diamankan ke Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.


Foto : Penggerebekan THM Golden Star.-11 Pengunjung Karaoke Ini Diamankan Dalam Pengaruh Miras, Dites Urine Positif Konsumsi Narkotika-Humas Polres Pagar Alam

Hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke Gold Star tersebut positif mengandung amfetamin dan metavitamin," ucap dia.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Sweeping THM, Ternyata Temuan Ops Pekat Musi Seperti Ini

Guna penyelidikan, pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam.

Untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: