Laporkan ke Pertamina Temukan Aksi Borong LPG 3 Kg, Kasat Reskrim : Jika Pelanggaran Pidana Kita Tindak

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Polemik antrian LPG subsidi 3 k bagi maayarakat kurang mampu ternyata masuh mengular. Pemandangam tersebut, tak pelak pemandangan tersebut menimbulkan tada tanya besar sejumlah pihak.
Apakah dipicu kenakalan oknum, atau akibat aksi borong oleh masyarakat itu sendiri. Belum lagi, pengguna tabung 3 Kg notabanenya ini justru masih banyak digunakan oleh masyarakat mampu, salahsatunya ASN.
Menindaklanuti hal tersebut, bertempat di ruang rapat Besemah Tige, Serdako Pemkot Pagar Alam, Jumat (17/5/2024) digelar rapat prmbahasan pendistribusian gas LPG 3 kg.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pj Sekdakot Pagar Alam Rano Fahlesi SE, Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH.
BACA JUGA:Angkut Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin, Sopir Pick Up Ini Diamankan Polisi
Juga, perwakilan pihak Pertamina, SPBE PT. ITB, SPBE Pelita Sriwijaya. Dan para agen di Pagar Alam.
Pj Sekdako Pagar Alam Rano Fahlesi menyampaikan, jika kelangkaan gas Lpg 3 Kg ini sudah mulai terjadi sebelum bulan Ramadhan. Dan sampai saat ini pun masih belum teratasi.
"Untuk itu pada kesempatan ini kita berkumpul diakan mencari di mana titik permasalahan tentang kelangkaan gas Lpg 3 kg di Kota Pagar Alam dan mencari solusi agar kelangkaan gas Lpg 3 kg di Kota Pagar Alam segera teratasi," ucap dia.
BACA JUGA:Nakal, Jual Tabung Melon Diatas HET, Pemilik Pangkalan Elpiji Subsidi Diciduk
Sementara, Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH mengatakan, mengatasi polemik Gas LPG 3 Kg ini perlunya pengawasan ekstra pihak agen saar dilakukan pendistribusian ke pangkalan
"Jangan sampai ada pangkalan yang menjual stok gas Lpg 3 kg ke luar Kota Pagar Alam," katanya.
Foto : Personel Polres Pagar Alam pantau pendisteibusian LPG 3 Kg.-Laporkan ke Pertamina Temukan Aksi Borong LPG 3 Kg, Kasat Reskrim : Jika Pelanggaran Pidana Ditindak-pagaralampos.com
Untuk pendistribusian ke masyarakat ditekan kan kepada agen dan pangkalan tidak ada lagi agen dan pangkalan yang menjual gas Lpg 3 kg di atas HET.
Apabila masih di temukan di lapangan agen maupun pangkalan yang menjual gas lpg 3 Kg di atas HET kami akan memberikan tindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: