Pemkot PGA

Laporkan ke Pertamina Temukan Aksi Borong LPG 3 Kg, Kasat Reskrim : Jika Pelanggaran Pidana Kita Tindak

Laporkan ke Pertamina Temukan Aksi Borong LPG 3 Kg, Kasat Reskrim : Jika Pelanggaran Pidana Kita Tindak

BACA JUGA:Pembelian Gas LPG Langsung ke Pangkalan Resmi di Pagaralam

"Kami harapkan pihak pertamina dan agen berperan aktif dalam pengawasan terhadap pangkalan," katanya seraya mengatakan jika masih ditemukan di lapangan pelanggaran yang menjurus pidana dilakukan oleh pihak agen maupun pangkalan Polres Pagar Alam akan melakukan tindakan.

Pemutusan Hubungan Usaha

Semenara perwakilan Pertamina, Nanda menjelaskan, mengatasi melangkaan dorencanakan melakukan penambahan kuota sebanyak 6.150 tabung pada tanggal 22 dan 23 Mei nanti.

"Kami mohon suport dari Dinas Perindagkop untuk memberikan izin untuk penambahan kuotas gas Lpg 3 kg di Kota Pagar Alam," katanya.

Terkait mekanisme pendistribusian gas LPG 3 kg, dia menerangkan berawal dari SPBE ke agen.

BACA JUGA:Pemkot Pagaralam dan Pertamina Gelar OPM LPG 3Kg untuk Mengendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 1445 H

Dan agen harus wajib langsung menyalurkan ke pangkalan agar pangkalan bisa langsung mendistribusikan ke masyrakat.

Temuan kita dilapangan, masyarakat masih membeli lebih dari satu tabung untuk keperluan mereka, padahal untuk pendistribusian ke masyrakat 1 KTP satu tabung gas tidak boleh lebih.

"Abila di lapangan ditemukan 1 KTP lebih dari satu tabung LPG KG bisa dilaporkan ke pihak Pertamina, agar kami bisa melakukan tindakan seperti PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)," ujar dia dengan tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: