Skandal Korupsi Beras Premium Palsu, Kepala Bulog Waingapu Mengembalikan Rp 250 Juta

Skandal Korupsi Beras Premium Palsu, Kepala Bulog Waingapu Mengembalikan Rp 250 Juta

Skandal Korupsi Beras Premium Palsu, Kepala Bulog Waingapu Mengembalikan Rp 250 Juta--

BACA JUGA: Viral! Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan dan Terbakar, Begini Respon Kemenag Terhadap Garuda Indonesia!

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT mengungkap fakta baru dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023 oleh Bulog Cabang Waingapu.

Selain mengungkap pengadaan beras premium fiktif, penyidik juga menemukan adanya distribusi beras premium palsu ke masyarakat.

Pengadaan Fiktif dan Keuntungan Pribadi

Penyelidikan menyatakan bahwa dari 7 kali pengadaan beras premium, hanya satu yang nyata dilakukan melalui CV Sumber Makmur Blora.

BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan Pendaftar PPDB, MAN 1 Pagar Alam Siap Sambut Calon Siswa Baru

Sementara sisanya, sebanyak 282,500 ton dengan total anggaran senilai Rp3.520.250.000 terungkap sebagai pengadaan fiktif.

Uang yang dicairkan dari pengadaan tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa pegawai di Bulog Waingapu.

Tidak hanya itu, selisih harga jual beras premium palsu yang sebenarnya beras medium, juga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Praktik korupsi ini menelan biaya besar bagi negara dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan beras dari program pemerintah.

BACA JUGA:Komoditi Perkebunan Yang Ditampilkan Petani Jadi Sorotan Utama Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat

Tindakan Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Ombudsman NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT bersikeras untuk menuntut pelaku korupsi di Bulog dengan hukuman yang seberat mungkin.

Penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah NTT, mengingat dugaan motif korupsi yang hampir sama di setiap kantor cabang Bulog.

Dengan pengungkapan skandal ini, diharapkan tindakan tegas dapat diambil untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan memberikan peringatan kepada para pelaku korupsi di institusi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: