Penyeludupan Baby Lobster Senilai RP15 M Berhasil Digagalkan Oleh TNI AL di Pulau Rimau
Penyeludupan Baby Lobster Senilai RP15 M Berhasil Digagalkan Oleh TNI AL di Pulau Rimau--
"Saat ini empat pelaku diamakan di Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," urai Sandi.
Sebagai informasi, BBL yang masih bertahan hidup selanjutnya akan dilepasliarkan oleh tim KKP ke perairan Lampung. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: