Terbongkar! Korupsi Beras Premium, Menggali Jaringan Mafia di Nusa Tenggara Timur
Distribusi Stok Beras Indonesia-net-net
PAGARALAMPOS.COM - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah mengungkap fakta baru terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2023 di Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Terungkap bahwa dugaan kasus ini melibatkan distribusi beras premium palsu oleh Perum Bulog ke masyarakat.
Penyelidikan yang dilakukan secara terpisah oleh penyidik Tipidsus mengungkap praktik pengadaan fiktif beras premium dengan nilai biaya mencapai Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Eks Manager Bisnis Bulog Jakarta-Banten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Sembako
Kepala Seksi Penyidikan, Salesius Guntur, SH., menjelaskan bahwa temuan penyidik menunjukkan adanya dugaan pengadaan beras premium yang sebenarnya tidak terjadi.
"Oknum di Bulog ini mengambil beras medium atau beras lokal dari masyarakat, lalu dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, dan dijual sesuai harga premium," ungkap Salesius.
Praktik tersebut memberikan keuntungan yang signifikan bagi pihak yang terlibat. Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tipidsus tidak terbatas hanya pada satu lokasi.
Salesius menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingat setiap kantor cabang Bulog mendapat kuota cadangan beras pemerintah untuk stabilitasi harga.
"Jadi penyelidikan ini untuk seluruh NTT, karena dugaan kami motifnya hampir sama semua," jelas Salesius.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti tidak hanya dugaan korupsi dalam pengelolaan beras pemerintah, tetapi juga praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Berikut adalah beberapa aspek penting dari kasus ini:
1. Manipulasi Pengadaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: