Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ada Apa?

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ada Apa?

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ada Apa?--

BACA JUGA:Optimis Lahirkan Pemimpin Daerah yang Amanah, Drs H Safrudin Mendaftar Sebagai Balon Wakil Walikota Pagar Alam

KPK sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk membersihkan korupsi dari tatanan pemerintahan.

Namun, di sisi lain, Gus Muhdlor memiliki hak untuk membela diri dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Kasus ini tentunya akan terus diikuti oleh publik, mengingat betapa kompleks dan menariknya perkembangan hukum yang terjadi.

Sidang praperadilan yang akan datang di PN Jakarta Selatan akan menjadi titik balik dalam perjalanan hukum Gus Muhdlor. *

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: