Sejarah Gedung Bengkok Peninggalan Prasejarah di Era Pemerintahan Hindia Belanda
Sejarah Gedung Bengkok Peninggalan Prasejarah di Era Pemerintahan Hindia Belanda -Foto: net-
Dinamakan Gedung Bengkok karena Gedung Negara didirikan dari hasil produktivitas tanah carik para petani.
Dia melanjutkan bahwa Gedung Negara dengan luas kurang lebih 400 meter persegi tersebut statusnya adalah tanah wakaf dari peninggalan Pangeran Sugih.
Gedung itu didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi dari dulu itu memang difungsikan sebagai sarana untuk pelayanan kepada masyarakat dan sampai sekarang sifatnya dengan Pemda Sumedang tidak sewa tapi difungsikan sebagai pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: