3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Akan Diangkat Sebagai PPPK 2024! Ini Penjelasan Lengkapnya!

3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Akan Diangkat Sebagai PPPK 2024! Ini Penjelasan Lengkapnya!

3 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Akan Diangkat Sebagai PPPK 2024! Ini Penjelasan Lengkapnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian khusus terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga honorer yang diamanatkan oleh Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023.

Namun, ada kabar mengejutkan bagi sebagian tenaga honorer.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, ada tiga kategori tenaga honorer yang resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA: Kebocoran Informasi Ancam Keefektifan Operasi Tangkap Tangan KPK, Begini Penjelasan Wakil Ketua KPK!

Salah satu kategori yang tidak akan diangkat sebagai PPPK 2024 adalah tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan.

Ini berarti tenaga honorer yang telah mencapai batas usia kerja di instansi pemerintah tempatnya bekerja tidak akan memiliki harapan untuk menjadi PPPK tahun ini.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka telah mencapai masa kerja maksimal di sektor pemerintahan.

Selain itu, tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih juga tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

BACA JUGA:Hajar Aswad, Ternyata Berwarna Kemerahan, Diriwayatkan Sunnah Mencium Batu Kuno Ini

MenPAN RB memutuskan untuk mencoret kategori ini karena dianggap telah lepas dari tanggung jawab atas tugas yang diberikan.

Kedisiplinan dan tanggung jawab adalah aspek penting yang harus dimiliki oleh calon ASN, baik itu PNS maupun PPPK.

Oleh karena itu, tenaga honorer yang tidak aktif selama periode yang ditentukan dianggap tidak memenuhi kriteria untuk menjadi PPPK.

Kategori ketiga yang tidak akan diangkat sebagai PPPK 2024 adalah tenaga honorer yang memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: