Preteli Tugu Knalpot Brong di Siang Bolong,Ini Cerita Tentang Monumen Kontroversial di Kabupaten Pati!

 Preteli Tugu Knalpot Brong di Siang Bolong,Ini Cerita Tentang Monumen Kontroversial di Kabupaten Pati!

Preteli Tugu Knalpot Brong di Siang Bolong,Ini Cerita Tentang Monumen Kontroversial di Kabupaten Pati!--

PAGARALAMPOS.COM - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi pusat perhatian publik berkat monumen unik yang mereka bangun: Tugu Knalpot Brong.

Meski awalnya dibangun sebagai simbol peringatan bagi pemotor yang kerap menggunakan knalpot brong dengan suara nyaringnya, monumen ini kini justru menjadi sasaran vandalisme.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial pada 22 Maret 2024, dua bocah tampak dengan jelas mempreteli knalpot brong yang menjadi bagian dari tugu tersebut.

Dalam aksi yang dilakukan pada siang bolong, kedua bocah tersebut berpura-pura nongkrong di bawah tugu sebelum salah satu dari mereka nekat mendaki tugu untuk merampas knalpot.

BACA JUGA: Alasan David da Silva Mogok Latihan di Persib Terungkap, Ini Dia Alasannya!

Tak hanya satu, pasangan knalpot lainnya pun berhasil dicuri sebelum mereka kabur dengan sepeda motor.

Reaksi dari warganet pun bermacam-macam. Banyak yang mengkritik aksi vandalisme tersebut, namun ada juga yang menyoroti perlunya tindakan lebih keras terhadap knalpot brong yang sering mengganggu ketenangan masyarakat.

"Kenapa gak dirusak dulu knalpotnya? Minimal bikin gak bisa dipake lagi gitu?" tulis seorang warganet.

Sementara yang lain menambahkan, "Bayi wes ajar maling. Miskin ekonomi dan akhlak sejak dini."

BACA JUGA:Malaysia Kalah, Bek Naturalisasi Jadi Sorotan, Kim Pan-Gon Bertanggung Jawab

Kontroversi seputar knalpot brong bukan hanya terjadi di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Operasi Patuh Otanaha 2023 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota juga berhasil menindak ratusan kendaraan, termasuk yang menggunakan knalpot brong.

Dalam operasi yang berlangsung selama 11 hari tersebut, Satlantas berhasil menemukan 181 pelanggaran, di antaranya 122 pelanggaran karena tidak menggunakan helm dan 59 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Dari dua kasus ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa knalpot brong masih menjadi masalah serius di Indonesia, baik dari segi kepatuhan berlalu lintas maupun dampaknya terhadap ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: