Berantas Korupsi Butuh Tindakan Nyata! Pj Wako Pimpin Rakor MCP KPK-RI
Berantas Korupsi Butuh Tindakan Nyata! Pj Wako Pimpin Rakor MCP KPK-RI--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan integritas pemerintahan, Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Rapat tersebut merupakan langkah strategis dalam merespons temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI Tahun 2023 yang mengindikasikan bahwa banyak wilayah di Kota Pagaralam masih jauh dari mencapai target yang diinginkan dalam hal pemberantasan korupsi.
Dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektur Inspektorat, dan beberapa kepala unit di lingkungan pemerintahan, rapat tersebut menjadi forum penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan diskusi mengenai permasalahan korupsi yang dihadapi.
H Lusapta Yudha Kurnia menekankan bahwa komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diikuti oleh tindakan nyata.
BACA JUGA:2 Provinsi Baru Sumatera Selatan. Sekedar Wacana Atau Akan Terealisasi? Ini Ulasannya
BACA JUGA:Lebaran Makin Percaya Diri Tanpa Rambut Beruban. Begini Solusinya
BACA JUGA:DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang
"Kita membutuhkan tindakan nyata," tegasnya.
Menyadari urgensi perbaikan mendasar, Lusapta Yudha Kurnia mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mengatasi berbagai aspek risiko korupsi yang ada di Kota Pagaralam.
"Mari kita manfaatkan rapat ini sebagai forum diskusi untuk memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Pagaralam," ungkapnya.
Rakor ini dianggap sebagai momentum krusial bagi pemerintah Kota Pagaralam untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan korupsi.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Muslim Spanyol, Perkuburan Islam Terdapat 4.500 Makam di Lembah Ebro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: