Komisi I DPRD Kota Pagaralam Dorong RSUD Besemah Evaluasi Aset, Demi Pelayanan Kesehatan yang Optimal
Komisi I DPRD Kota Pagaralam Dorong RSUD Besemah Evaluasi Aset, Demi Pelayanan Kesehatan yang Optimal--
PAGARALAMPOS.COM - Perubahan peraturan dan perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan membawa dampak signifikan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagaralam.
Selama ini, kebutuhan alat-alat kesehatan di RSUD Besemah telah dapat dipenuhi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan.
Namun, pada tahun 2024 ini, RSUD Besemah tidak lagi menerima anggaran tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam, Nopran Edwin, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hal ini.
BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Pagar Alam Intens Patroli Samapta di Lokasi Rawan Kejahatan
BACA JUGA:3 Uang Koin Keluaran Bank Indonesia Ini Terbuat dari Emas? Ini Faktanya
"Kami meminta kepada RSUD Besemah untuk menyiapkan dan menghitung anggaran alat-alat kesehatan yang merupakan kebutuhan rutin secara terukur," ujar Nopran Edwin melalui Anggota Komisi I, Oliviana Arifin ST.
Oliviana menambahkan, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RSUD Besemah dapat mengetahui nilai minimal anggaran yang dibutuhkan tanpa mengurangi kualitas alat dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, apabila ada bantuan atau penambahan anggaran, RSUD Besemah sudah siap dalam menentukan prioritas penggunaannya.
Salah satu aspek penting yang menjadi sorotan Komisi I DPRD adalah kondisi aset RSUD Besemah, terutama 7 unit ambulans dan mobil jenazah yang dimilikinya.
BACA JUGA:Misteri Sigiriya, Benteng Kuno di Atas Batu Raksasa yang Menakjubkan
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpi Rakutan ke Mapolsek, Iptu Eka Harli : Diserahkan Sukarela
"Kami meminta agar RSUD Besemah berkonsultasi dengan Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah untuk menelaah dan melakukan tata cara pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai," jelas Oliviana.
Pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai, seperti beberapa ambulans dan mobil jenazah yang rusak, menjadi prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: