News Update! Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Pangan dan Tips Memastikan Kelayakan

News Update! Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Pangan dan Tips Memastikan Kelayakan

News Update! Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Pangan dan Tips Memastikan Kelayakan--

BACA JUGA:El Nino 2024 Ancam Sumsel, Pemerintah Bersiap Hadapi Karhutla, Begini Kata Kepala BPBD Sumsel!

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Pangan. 

Jika dalam satu Kartu Keluarga terdapat dua nama penerima, maka hanya satu yang akan menerima bantuan. 

Selain itu, bantuan tidak akan diberikan kepada penerima yang telah terdeteksi meninggal.

BACA JUGA:8 Pejabat Pemerintah Kota Pagaralam Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Melalui Diklat PIM II di Jawa Tengah

Namun, bagi KPM yang belum menerima BPNT, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut. 

KPM dapat melaporkan masalah mereka melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 0811-1500-229, atau mengajukan laporan melalui email ke [email protected]

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa BPNT dapat dicairkan kembali dan masuk ke rekening yang bersangkutan.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa BPNT untuk bulan September 2023 akan dicairkan kembali. 

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Prioritaskan Fresh Graduate dengan Kemampuan Digital untuk CASN 2024

Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, agar bantuan dapat diterima dengan lancar.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tanggal pencairan BLT Mitigasi Pangan Rp 600 Ribu untuk bulan Maret akan terus diupdate. 

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan memeriksa status kelayakan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan adanya solusi ini, diharapkan tidak ada lagi KPM yang terlewatkan dalam penyaluran bantuan sosial yang sangat dibutuhkan ini.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: