Berikan Kepastian Hukum Atas Penguasaan Tanah oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Pagar Alam Akan Menfasilitasi

 Berikan Kepastian Hukum Atas Penguasaan Tanah oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Pagar Alam Akan Menfasilitasi

Berikan Kepastian Hukum Atas Penguasaan Tanah oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Pagar Alam Akan Menfasilitasi--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya penataan kawasan hutan di Kota Pagar Alam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Dhanial Nasution, menghadiri dan membuka sosialisasi penting mengenai penguasaan tanah.

Acara yang dihelat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah II Palembang di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, ini menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang telah dilakukan pada Jumat, 2 Februari.

Salah satu fokus utama sosialisasi ini adalah realisasi Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kota Pagar Alam.

TORA sendiri adalah inisiatif nasional yang bertujuan untuk mengelola lebih dari 4 juta hektare lahan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Usai Keruntuhan Sriwijaya, Palembang Dikuasai Bajak Laut Tiongkok, Begini Kisahnya

Dengan demikian, sosialisasi ini menjadi penting sebagai upaya memfasilitasi realisasi TORA oleh masyarakat di Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Dhanial Nasution menjelaskan peran strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, khususnya melalui Camat dan Lurah, sebagai lokus utama dalam memfasilitasi realisasi TORA.

Selain itu, ia juga menekankan urgensi kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan tujuan utama dari TORA, yaitu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas penguasaan tanah mereka di dalam kawasan hutan.

"Keberadaan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menyelesaikan konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi. Tidak semua lahan yang ditempati atau dikelola oleh masyarakat masuk ke dalam kategori TORA," jelas Dhanial Nasution.

BACA JUGA:Sejarah Bajak Laut di Kekaisaran Tiongkok, Berlayar Bersama Armada 80.000 Perompak

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pagar Alam berharap dapat mengatasi berbagai konflik lahan yang ada di kawasan hutan.

Diharapkan, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang proses dan manfaat dari Program TORA.

Lebih dari itu, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan lahan yang lebih baik di kawasan hutan Kota Pagar Alam.

Partisipasi aktif masyarakat dianggap sangat penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan Program TORA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: