Pelayanan Publik Berbasis HAM Diluncurkan di Lapas Pagar Alam, Meningkatkan Kualitas dan Kepuasan Layanan
Pelayanan Publik Berbasis HAM Diluncurkan di Lapas Pagar Alam, Meningkatkan Kualitas dan Kepuasan Layanan--
PAGARALAMPOS.COM - Di tengah semangat reformasi birokrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam mengambil langkah progresif dengan menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Acara ini menjadi bagian dari upaya serentak yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan prinsip-prinsip HAM yang kuat.
Kegiatan yang dilangsungkan pada Selasa (19/03) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, mengundang perwakilan dari berbagai instansi terkait, serta diikuti secara virtual oleh unit pelaksana teknis melalui platform Zoom Meeting.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan, turut serta dalam acara tersebut, bersama dengan perwakilan dari Forkopimda Kota Pagar Alam, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Muhammad Fahmi, serta perwakilan pegawai Lapas Pagar Alam, yaitu Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Muhammad Syarifuddin.
BACA JUGA:Seruan Kewaspadaan! DBD Mengintai, Masyarakat Diimbau Mengenali Ciri-cirinya
Dalam sambutannya, Muhammad Rolan menjelaskan bahwa tujuan dari pencanangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, dengan prinsip non-diskriminatif serta bebas dari praktik pungli, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepuasan bagi penerima layanan, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Pagar Alam tidak hanya sekadar seremonial.
Ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Dengan melibatkan komitmen dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan unsur lainnya, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat semakin baik dan memenuhi standar yang diharapkan oleh masyarakat.
Muhammad Rolan menegaskan, "Komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, berkeadilan, dan berbasis HAM harus menjadi landasan bagi setiap langkah yang diambil di Lapas Pagar Alam.
Ini adalah bagian dari transformasi menuju birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat."
Selain meningkatkan kualitas layanan, Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Pagar Alam juga bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menjadi penerima layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: