Pj Walikota Pagaralam Apresiasi Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Subsidi Harga Beras SPHP, Ini Kata Yudha!

Pj Walikota Pagaralam Apresiasi Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Subsidi Harga Beras SPHP,  Ini Kata Yudha!

Pj Walikota Pagaralam Apresiasi Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Subsidi Harga Beras SPHP, Ini Kata Yudha!--

PAGARALAMPOS.COM -  Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra Kota Pagaralam mengenai subsidi harga beras jenis Sembako Premium Harga Pangan Harian (SPHP).

Pandangan tersebut dilihat sebagai kontribusi berharga dalam merumuskan kebijakan yang tepat terkait penggunaan beras cadangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam untuk Bantuan Sosial (Bansos).

Menurut H Lusapta Yudha Kurnia, belum ada dasar hukum yang mengatur penggunaan beras cadangan sebagai bantuan sosial.

Oleh karena itu, pandangan dari Fraksi Gerindra dianggap sebagai pedoman penting untuk memastikan efektivitas dan legalitas dari program subsidi harga beras.

BACA JUGA:Mau Tau Jalan Terpanjang di Dunia, Ternyata Ada di Amerika, Asia, atau Australia

Pernyataan ini menandakan kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat dalam mengelola alokasi sumber daya yang ada.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Lusapta Yudha Kurnia adalah kondisi harga beras SPHP yang seharusnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam konteks ini, menjaga stabilitas harga Sembako dianggap sebagai langkah krusial dalam upaya pengendalian inflasi.

Pasar murah dianggap sebagai solusi konkret untuk menjaga stabilitas harga Sembako dan mengendalikan inflasi, sejalan dengan regulasi yang telah diatur oleh Menteri.

BACA JUGA:Begini Keunikan 6 Ekowisata di Indonesia, Ada Satwa Langka Terancam Punah 2050 Nanti

"Pasar murah merupakan upaya konkret untuk menjaga stabilitas harga Sembako dan mengendalikan inflasi.

Ini sudah diatur dalam peraturan Menteri, dan harus dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada," ungkap Lusapta Yudha Kurnia, menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun demikian, Lusapta Yudha Kurnia juga mengakui bahwa jumlah paket bantuan pada pasar murah akan terbatas sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Meskipun demikian, upaya untuk memberikan bantuan bahan pokok secara langsung kepada masyarakat yang kurang mampu akan tetap dilaksanakan dengan prinsip 'by name by address' untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: