Skandal Korupsi Mengguncang PT Timah, Ternyata Ini Modus Kerjasama Internal Yang Terbongkar!
Skandal Korupsi Mengguncang PT Timah, Ternyata Ini Modus Kerjasama Internal Yang Terbongkar!--
PAGARALAMPOS.COM - Sebuah skandal korupsi yang melibatkan oknum karyawan PT Timah, perusahaan tambang timah terkemuka di Indonesia, telah mengguncang perusahaan tersebut.
Modus kerjasama internal yang terungkap mengindikasikan adanya praktik korupsi yang melibatkan pemalsuan kadar timah dan manipulasi keuntungan pribadi oleh pejabat tertentu.
Pada masa kepemimpinan direktur utama Mochtar Reza Pahlevi, PT Timah menjalankan program kompensasi langsung sebagai bagian dari kemitraan dengan pemasok bijih timah di wilayah produksi darat Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
Namun, ternyata program ini telah dimanfaatkan sebagai kedok untuk keuntungan pribadi oknum pejabat, terutama di wasprod Bangka Selatan dan Bangka Tengah yang dijabat oleh individu dengan inisial ES.
BACA JUGA:Begini Keunikan 6 Ekowisata di Indonesia, Ada Satwa Langka Terancam Punah 2050 Nanti
Dugaan markup dan manipulasi kadar timah telah menjadi sorotan sejak awal 2017 ketika program kompensasi langsung diterapkan. CV.SU, CV.Batigo, dan CV.BIM diduga menjadi pelaku utama yang mengirimkan bijih timah ke gudang PT Timah di Basel dan Bateng.
Namun, masih terdapat wilayah produksi lain seperti Bangka Barat dan Bangka Induk yang menggunakan program jemput bola dengan kadar rendah.
Pada awal tahun 2019, Direktur Keuangan PT Timah, Emil Erindra, mengungkapkan bahwa perusahaan telah menggelontorkan dana pinjaman sebesar tujuh triliun rupiah untuk membayar kompensasi kepada masyarakat dan membeli bijih dari mereka, serta untuk pembayaran kepada smelter swasta.
Namun, dalam praktiknya, CV.BIM, CV.Batigo, dan CV.SU, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kolektor timah tanpa jelasnya asal usul, mendominasi pengiriman bijih timah ke gudang PT Timah.
BACA JUGA:Jaga Imunitas Tubuh! Inilah Segudang Manfaat Meminum Air Jahe Bagi Tubuh
Beberapa nama kolektor timah seperti Bos AS, Bos A, Bos AFK, Bos WO, Bos DPR, Bos AYN, Bos AKG, dan Bos APW diduga terlibat dalam skema ini.
Pola kerjasama yang tidak beraturan antara PT Timah, kepala gudang, dan badan usaha mitra yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) menyebabkan banyaknya manipulasi kadar timah dan dugaan permainan antara oknum internal PT Timah dengan badan usaha boneka.
Manipulasi kadar timah ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga negara.
Pasir timah yang tidak mencapai kadar yang dijanjikan menyulitkan proses pengolahan menjadi balok timah sesuai standar pabrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: