Resmi, Pertamina Menyusun BBM Pengganti Pertalite Sesuai Permintaan Dua Kementerian, Ini Penganntinya!

Resmi, Pertamina Menyusun BBM Pengganti Pertalite Sesuai Permintaan Dua Kementerian, Ini Penganntinya!

Resmi, Pertamina Menyusun BBM Pengganti Pertalite Sesuai Permintaan Dua Kementerian, Ini Penganntinya!--

PAGARALAMPOS.COM - Pertamina, perusahaan energi terkemuka di Indonesia, telah mengumumkan rencana penggantian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan jenis yang sesuai dengan permintaan dari dua kementerian utama, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengumuman ini menandai langkah strategis dalam menjaga standar kualitas BBM yang digunakan di Tanah Air, khususnya terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi, terutama jenis bensin.

Menurut pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, keputusan pembatasan Pertalite akan dibakukan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Langkah ini sejalan dengan aturan turunan, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 yang menetapkan bahwa BBM dengan tingkat oktan 90 seperti Pertalite tidak lagi diizinkan karena dampak negatifnya terhadap kendaraan dan lingkungan, seperti kerusakan mesin dan tingkat pencemaran yang tinggi.

BACA JUGA:Jaga Imunitas Tubuh! Inilah Segudang Manfaat Meminum Air Jahe Bagi Tubuh

Kajian Internal: Pertamina Mempersiapkan BBM Baru dengan Tingkat Oktan Lebih Tinggi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, telah mengungkapkan rencana perusahaan untuk menggantikan Pertalite dengan jenis BBM yang memiliki tingkat oktan lebih tinggi, minimal 92 RON.

"Kami akan mengeluarkan Pertamax Green 92, di mana Pertalite akan dicampur dengan etanol sehingga mencapai tingkat 92 RON. Rencananya, tahun depan hanya akan ada tiga produk, yaitu Pertamax Green 92, 95, dan Turbo," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR.

Keputusan ini sejalan dengan upaya Pertamina dalam mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2, yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BACA JUGA:Kontak Tembak dengan KKB di Puncak Jaya, Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Gugur

Meskipun demikian, Nicke menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian internal Pertamina dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Dampak Positif: Pembaruan BBM untuk Lingkungan dan Kendaraan yang Lebih Ramah

Langkah Pertamina untuk menggantikan Pertalite dengan BBM yang memiliki standar kualitas lebih tinggi menjanjikan dampak positif yang signifikan.

Pertama, dengan memperbaiki standar kualitas BBM, ini dapat mengurangi risiko kerusakan mesin kendaraan dan tingkat pencemaran lingkungan yang tinggi, sesuai dengan peraturan lingkungan yang lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: