Respon Keluhan Masyarakat, Mendag Revisi Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Kata Zulhas!
Respon Keluhan Masyarakat, Mendag Revisi Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Kata Zulhas!--
BACA JUGA:Tuan Tunggang Parangan dari Minangkabau sampai ke Kutai Lama Membawa Islam ke Bumi Etam
Selanjutnya, dipastikan bahwa proses revisi Permendag No.36/2023 akan melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah maupun swasta.
Konsultasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan bahwa revisi tersebut dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil dan seimbang.
Selain itu, proses revisi juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan perdagangan terkini terhadap berbagai sektor, termasuk industri, perdagangan, dan pariwisata.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa revisi yang dilakukan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
BACA JUGA:Sejarah: Perintah Puasa dan Keutamaan Berpuasa di Bulan Ramadhan
Dengan adanya rencana revisi tersebut, diharapkan bahwa implementasi kebijakan perdagangan akan menjadi lebih efektif dan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: