Pemprov Sumsel Adakan Gerakan Mudik Gratis, Wujud Nyata Pelayanan dan Kepedulian Pada Warga, Ini Syaratnya!

Pemprov Sumsel Adakan Gerakan Mudik Gratis, Wujud Nyata Pelayanan dan Kepedulian Pada Warga, Ini  Syaratnya!

Pemprov Sumsel Adakan Gerakan Mudik Gratis, Wujud Nyata Pelayanan dan Kepedulian Pada Warga, Ini Syaratnya!--

BACA JUGA:Drama Castaway Diva, Ketika Park Eun Bin Terdampar di Pulau, Berikut Sinopsisnya

Ari Narsa juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran untuk Mudik Gratis ini akan dibuka secara online mulai tanggal 20 Maret.

Syaratnya sederhana, hanya dengan menunjukkan KTP Sumsel dan STNK kendaraan yang sudah membayar pajak.

Dengan demikian, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan transparan bagi para calon pemudik.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jakarta Akan Dapat Nama Baru Setelah Pindahnya Ibu Kota ke IKN Nusantara, Begini Kata Sri Mulyani!

Kerja Sama dan Dukungan dari Berbagai Pihak

Gerakan Mudik Gratis ini bukan hanya inisiatif dari Pemerintah Provinsi Sumsel semata.

Ari Narsa menegaskan bahwa ada kerja sama yang erat dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel.

Kerja sama ini tidak hanya mencakup penyediaan moda transportasi, tetapi juga asuransi bagi para pemudik.

BACA JUGA:Ahamd Ali Minta Parpol yang Dorong Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Pernyatannya!

Jasa Raharja turut bergabung dalam upaya memberikan perlindungan kepada pemudik dengan menyediakan asuransi yang mencakup perjalanan dari awal hingga sampai di tujuan.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menyediakan sarana transportasi, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik.

Kesimpulan: Komitmen Pemerintah dalam Melayani Kebutuhan Masyarakat

Gerakan Mudik Gratis yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bukan sekadar program transportasi gratis, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: