Ragam Budaya! Inilah Tradisi Kawin Tangap yang Sempat Viral di Sumba

Ragam Budaya! Inilah Tradisi Kawin Tangap yang Sempat Viral di Sumba

Ragam Budaya! Inilah Tradisi Kawin Tangap yang Sempat Viral di Sumba -Foto: net-

Namun, pelaksanaan tradisi kawin tangkap ini awalnya dimaksudkan untuk mengadakan pernikahan tanpa melalui peminangan atau kesepakatan kedua belah pihak, terutama soal mahar atau belis, menuju ke tahap peminangan sebagai pernikahan yang sah menurut adat Sumba.

BACA JUGA:Mengungkap Tradisi Suku Anak Dalam, Dibalik Ritual Melangun dan Hukum Adat yang Kuat

BACA JUGA:Indonesia! Misteri dan Keunikan Tradisi Kawin Tangkap di Sumba

Pada saat pelaksanaan kawin tangkap, simbol-simbol adat digunakan, seperti kuda yang dilindungi atau emas di bawah bantal, sebagai tanda bahwa proses adat tengah dilaksanakan. C

alon mempelai pria dan wanita akan mengenakan pakaian adat, dan pihak orang tua laki-laki memberikan hadiah sebagai tanda maaf permintaan dan untuk memberitahukan bahwa anak-anak akan menjadi bagian dari keluarga laki-laki.

Kontroversi Terkait Tradisi Kawin Tangkap

Meskipun tradisi kawin tangkap dianggap sebagai bagian dari warisan budaya Sumba, praktik ini telah menimbulkan kontroversi.

Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menyoroti masalah dalam praktik kawin menangkap yang dianggap merugikan perempuan.

BACA JUGA:Benarkah 5 Suku Ini Keturunan Majapahit , Yuk Simak Faktanya Disini!

BACA JUGA:Menawan Bak Orang Eropa, Inilah 3 Suku di Indonesia yang Bermata Biru!

Komnas Perempuan berpendapat bahwa praktik kawin tangkap merupakan tindak kekerasan seksual dan pemaksaan perkawinan yang diwajibkan pada diskriminasi berbasis gender.

Mereka mengungkapkan langkah-langkah komprehensif untuk menghapus praktik yang mengatasnamakan tradisi tersebut.

Pada tahun 2020, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bahkan melakukan kunjungan kerja ke Sumba untuk mendengarkan pendapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyerta, pendamping, dan pemerintah daerah terkait praktik kawin tangkap.

Hasilnya adalah persetujuan terhadap istilah "kawin tangkap" dan upaya mengutamakan perlindungan terhadap perempuan korban serta mengembalikan mereka ke keluarga mereka.

BACA JUGA:Simbol Kekuasaan dan Alat Perlindungan Diri. 4 Senjata Khas Tradisional Sumatera Selatan Masih Ada Sampai Kini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: