Skandal Korupsi Dana Pensiun BUMN, Kejaksaan Agung Akan Ungkap Dua Nama Terbaru!

Skandal Korupsi Dana Pensiun BUMN, Kejaksaan Agung Akan Ungkap Dua Nama Terbaru!

Skandal Korupsi Dana Pensiun BUMN, Kejaksaan Agung Akan Ungkap Dua Nama Terbaru!--

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia bersiap untuk mengumumkan dua dana pensiun (dapen) BUMN yang diduga terjerat dalam kasus korupsi.

Dengan tambahan ini, total sembilan dapen BUMN diketahui bermasalah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan perlunya pertemuan khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas hasil pemeriksaan.

Menurut Burhanuddin, persiapan sudah matang, dan tinggal pelaksanaannya saja.

BACA JUGA:Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa, Sekarang Jadi Wisata Budaya

BACA JUGA:Siapa Jayabaya, Sosok Pemberi Peringatan Kiamat Telah Dekat, Sekaramg Ramalannya Ada Yang Terbukti

Rencananya, Kejagung akan segera bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyerahkan hasil laporan terkait kasus tersebut.

Namun, ada kemungkinan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menyerahkan laporan kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Erick Thohir sebelumnya melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan dua dapen ke Kejaksaan Agung pada tanggal 26 Februari.

Namun, ia belum memberikan informasi rinci terkait dengan dua dapen yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA:Ledakan di Mako Brimob Surabaya, 10 Anggota Gegana Terluka, Cek Lengkapnya Disini!

BACA JUGA:Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus untuk Mencegahnya

Kementerian BUMN masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

Audit Terhadap Dapen BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: