Cuci Kampung atau Denda. Bukti Suku Rejang Miliki Peraturan Adat Istiadat Sendiri dari Dulu. Ini Penjelasannya

Cuci Kampung atau Denda. Bukti Suku Rejang Miliki Peraturan Adat Istiadat Sendiri dari Dulu. Ini Penjelasannya

Cuci Kampung atau Denda. Bukti Suku Rejang Miliki Peraturan Adat Istiadat Sendiri dari Dulu. Ini Penjelasannya--Net

PAGARALAMPOS.COM - Keberadaan suku dengan populasi terbesar di Provinsi Bengkulu ini dikenal dengan nilai kebudayaannya yang tinggi. 

Suku Rejang adalah salah satu suku tertua di Sumatera, sejak dahulu peradaban Suku Rejang sudah lebih maju dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. 

Terbukti bahwa suku Rejang sejak dahulu sudah memiliki pemerintahan sendiri. 

Dengan adanya pemerintahan itu menandakan bahwa masyarakat Rejang sudah memiliki hukum adat yang dipatuhi oleh penduduknya. 

BACA JUGA:Mengulik Keberagaman Budaya Suku Rejang dengan Adat istiadat yang Menarik

BACA JUGA:Mitos Atau Fakta Pasta Gigi Bisa Sembuhkan Kurap? Ini Penjelasannya

Kekayaan budaya dan tradisinya, Suku Rejang mempunyai keunikan tersendiri yang menarik untuk dikaji.

Mari kita lihat lebih dekat budaya dan adat istiadat suku Rejang.

Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang beragam dengan tradisi dan adat istiadat yang unik dalam berbagai aspek kehidupan.

BACA JUGA:10 Peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Bukti Pengaruh Serta Luasnya Daerah Kekuasaan di Nusantara

BACA JUGA: Keindahan Budaya Suku Rejang, Menelusuri Adat Istiadat yang Memikat!

Keberadaan suku Rejang di Provinsi Bengkulu tidak hanya dikenal dengan populasi terbesarnya, tetapi juga dengan nilai kebudayaan yang tinggi yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari.

Apalagi, sejak zaman dahulu, suku Rejang telah memperlihatkan kemajuan peradabannya yang lebih maju dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

Mereka memiliki pemerintahan sendiri dan dihormati sebagai suku yang paling disegani di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: