Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

Foto : Pers konfrence sindikat narkoba.-Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri-Google.com

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang bandar Narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggerebek kafe yang berada di kawasan Senopati, JAKARTA Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, D ditangkap pada Senin (20/11) malam. Dia diamanakan di kawasan Jakarta.

“Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta. (Ditangkap kemarin malam),” ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar ekstasi itu. Dia memastikan, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh guna mengungkap peredaran barang haram itu.

BACA JUGA:Polri Razia Tempat Hiburan se-Indonesia, Cegah Peredaran Narkoba

“Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya,” kata Mukti.


Foto : Ilustrasi sindikat narkoba.-Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri-Google.com

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA:Modus Baru, Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pemasaran Keripik Pisang

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap dua wanita berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram itu. Mereka diamankan pada Minggu (19/11) malam.

Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketèahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: