Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Lima Tersangka Diamankan
Foto : Penyelundupan di Aceh Timur digagalkan Bareskrim.-Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Lima Tersangka Diamankan-Kompas.com
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dalam operasi ini, lima orang tersangka diamankan dan 19 kilogram sabu disita.
“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Paket Gelap Narkoba, 3 Komplotan Ini Ngaku Dapat Upah Ganja
“Barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ungkap Mukti berdasarkan pengakuan para tersangka.
“Menurut pengakuan tersangka bahwa sabtu ini akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/4/2024).
Foto : Dirtipinarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.-Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Lima Tersangka Diamankan-Humas Polri
Mukti mengatakan, para pelaku mendapatkan upah pengiriman sabu Rp 10 juta per kilogram.
BACA JUGA:Undercover, Iyeng Bandar Sabu Tebat Baru Ini Diringkus Satres Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengambil sabu tersebut dari perairan Malaysia.
Kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon.
“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” tutup Mukti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: