RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili
![RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili](https://pagaralampos.disway.id/upload/51a72566df4645652a7c1302ff488009.jpeg)
RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili--
Hingga Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam rilisnya pada 10 Oktober lalu menyatakan "ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.
BACA JUGA:Pilihan Tepat Untuk Kendaraanmu, Inilah 3 Merk Ban Tubeless Terbaik Di Kelasnya!
"Sebulan Agresi Israel ke Palestina"
Sebulan perang berlangsung, korban tewas akibat agresi brutal Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
Melebihi jumlah korban meninggal di perang Rusia vs Ukraina dan Tel Aviv belum menunjukkan tanda-tanda gencatan senjata," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: