RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili

RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili

RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili--

RS Indonesia Dibom, Dubes Palestina Usul RI Tarik Israel Diadili

PAGARALAMPOS.COM - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengatakan pemerintah RI berhak menyeret Israel ke pengadilan internasional usai Rumah Sakit Indonesia di Gaza dibom.

Pernyataan itu terungkap usai Al Shun menghadiri acara Introductory Meeting International Summit of Religious Authorities di Hotel Shangri La, Jakarta, pada Selasa (21/11).

BACA JUGA:Pulau Dewata Bali, Ternyata Ini 12 Pesona Dan Hal Unik Yang Membuatnya Terkenal!

"Saya katakan bahwa Indonesia punya hak ke High Court [Pengadilan Internasional] menyeret pemerintah Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia," kata Al Shun.

Kronologi Israel Bombardir RS Indonesia hingga Dalih Patuh Hukum

Selain itu, dia juga menyinggung gempuran Israel ke RS Indonesia juga dialami sebelumnya yang menimpa RS terbesar di Gaza, Al Shifa.

Sebelum menyerang RS Indonesia, Israel menggempur habis-habisan Al Shifa. 

BACA JUGA:Papua Barat Menjadi Destinasi Wisata Nasional? Ternyata Ini 11 Alasannya!

Mereka juga mengepung rumah sakit itu.

Pasukan Israel bahkan menembak siapa saja yang mencoba keluar dari kompleks rumah sakit Al Shifa.

"Rumah Sakit Al Shifa mengalami hal sama. Agresi Israel selalu seperti itu, mereka tak percaya kemanusiaan.

Mereka tak percaya hukum internasional," ujar Al Shun.

BACA JUGA:Mengupas Wisata Tersembunyi Di Tuban Yang Memukau Mata Dan Hati Dengan Pemandangan Menakjubkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: