Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

PAGARALAMPOS.COM - Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P.,M.I.P menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan berbagai kegiatan ilegal di perbatasan yang digelar di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (7/11/ 23) 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai, Sekretaris Ditjen, Direktur Interdiksi Narkotika, Kakanwil DJBC Kalbagtim, Kakanwil DJLN Kaltara, Wakil Bupati, Kapolres Nunukan.

Dandim 0911 Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Nunukan, Kepala Dinas Sosial P3A, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan berupa, 840 botol minuman mengandung alkohol.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jabar, 4 Pelaku Ditangkap

108.916 batang rokok, 15.921 pcs kosmetik dan obat, 117 koli ballpress berisi pakaian bekas dan sepatu bekas. Serta 9 bungkus barang lain tanpa dilengkapi ijin instansi terkait.

Selain itu Dansatgas juga mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam bentuk Piagam Apresiasi yaitu atas sinergi dan bantuannya dalam penegakan Undang - undang Kepabeanan dan Cukai di wilayah Kabupaten Nunukan.


Foto : Pemusnahan barang bukti.-Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan-Dispenad

Sebelumnya, jajaran personel TNI di perbatasan. Kerja keras menjaga kedaulatan NKRI yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing membuahkan hasil.

Petugas Pamtas pada malam hari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 15,75 Kilogram.

BACA JUGA:Kasad : Jika Prajurit TNI AD Ikut Berpolitik, Akan Ditindak Tegas

Ungkap penggagalan penyelundupan ini berlokasi di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Minggu (29/10/2023).

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak. 

Kapendam mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: