Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Petugas pengamanan erbatasan juga dibantu Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.

BACA JUGA:Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dan TDM Laksanakan Patroli Terkoordinasi Seri 2

Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan. 

"Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas.

BACA JUGA:Filipina Modernisasi Sistem Hanud, Dua Radar Intai Jarak Jauh Dipasok Mitsubishi Electric

Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina," ungkap Kapendam. 

Kapendam mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK. 

"Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kolonel Ade Rizal . (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: