Mengulik Sejarah Kota Pagar Alam Dari Perkembangan Hingga Kekayaan Budaya yang Dimilikinya

Mengulik Sejarah Kota Pagar Alam Dari Perkembangan Hingga Kekayaan Budaya yang Dimilikinya

Mengulik Sejarah Kota Pagar Alam Dari Perkembangan Hingga Kekayaan Budaya yang Dimilikinya -Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Kota Pagaralam, yang terletak di Sumatera Selatan, Indonesia, memiliki sejarah yang kaya dan penuh perjuangan. 

Salah satu kutipan sejarah menarik mengenai tempat ini berasal dari JSG Grambreg, seorang pegawai pemerintah Hindia Belanda yang menuliskan pengamatan pribadinya pada tahun 1865. 

Ia mencatat bahwa bagi mereka yang datang dari arah Bengkulu dan memasuki wilayah kerajaan Palembang yang luas, serta mereka yang datang dari arah utara Empat Lawang, akan mencapai dataran Lintang yang indah, hingga mereka tiba di kaki Barat Gunung Dempo.

Ini adalah ciri khas wilayah orang Pasemah, yang terletak di sisi timur dataran tinggi yang luas dan merupakan perbatasan antara Pasemah yang merdeka dan wilayah kekuasaan Hindia Belanda.

BACA JUGA:Tingkatkan Performa, Nokia Kembali Luncurkan Produk Baru Nokia 2300 5G 2023 dengan Spek Makin Gahar

Kota Pagar Alam di Provinsi Sumatera Selatan adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, perkembangan, dan budaya yang menakjubkan.

Lima fakta menarik menggambarkan perjalanan kota ini dari administrasi kota hingga menjadi kota mandiri yang diakui.

1. Transisi dari Kota Administratif ke Status Kota

Pada tahap awal sejarahnya, Pagar Alam adalah sebuah kota administratif yang berada di bawah persetujuan Kabupaten Lahat.

Pada periode ini, peran Pagar Alam dalam mengelola urusan pemerintahan dan pengembangan wilayahnya terbatas.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik dan Berkualitas Tahun 2023

Namun, tahun 2001 menjadi tahun bersejarah ketika Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 memberikan status kota kepada Pagar Alam.

Perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa konsekuensi mendalam dalam mengarahkan perkembangan kota menuju kemandirian.

Status kota memberikan otonomi yang lebih besar kepada Pagar Alam dalam mengatur dan mengelola kehidupan masyarakatnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: