Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling
Foto bersama.-Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling-Humas.polri
Sehingga selanjutnya diharapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan dapat menyusun dan memproses draft regulasi yang selaras dengan berbagai kepentingan para pihak terkait.
Ditambahkan Iguh Sipurba selaku Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, diharapkan dengan adanya draft regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi yang komprehensif.
Dapat kiranya segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait secara lebih intensif. Dengan demikian, bisa menjadi regulasi yang resmi dan dapat segera dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Wonderia Park, Dulunya Wisata Hits Ramai Dikunjungi, Sekarang Menjelma ANGKER Seperti Kuburan
Terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menekan dan mencegah potensi munculnya perbuatan korupsi.
“Satgasus Pencegahan Korupsi Polri akan selalu siap mendukung dan membantu para pemangku kepentingan terkait dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola usaha minyak dan gas bumi.
Khususnya di sektor hulu, secara berkesinambungan untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: