Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM -  Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Provinsi Sumsel.

Dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/8) siang. 

Dalam rapat ini dipimpin  Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda Kiemas tersebut.

Wagub Mawardi Yahya menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Temuan Artefak Purba Ini Bikin Bangga Orang Indonesia, Karena Faktanya Seperti Ini

Dapat dijelaskan bahwa pajak daerah yang mengalami penurunan adalah BBN-KB, PBB-KB.

Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sedangkan Pajak Rokok menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan. 

Sementara penurunan pada retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari OPD pemungut retribusi daerah. 

BACA JUGA:Misteri Kekayaan Pajajaran Logam Mulia Terkubur di Gunung Padang, Para Ahli Bependapat Seperti Ini

Sedangkan  menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Wagub Mawardi mengatakan pihaknya sependapat.

Bahwa peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan merupakan tema pembangunan pada RKPD Tahun 2024 harus diwujudkan secara konkrit. 

Ia juga menjelaskan terkait sejauh mana perkembangan 11 (sebelas) BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA:Mawardi Yahya Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dari Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: