MA Unggah Vidio Merasa Diancam Oknum Jaksa, Gunawan : Mungkin Salah Tafsir
LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Terkait viralnya video seorang pelajar SMP di Kabupaten LAHAT, yang mencurahkan isi hatinya kepada Presiden RI Jokowi Widodo, terkait kasus kekerasan yang dialaminya, berhasil menarik perhatian warga Kabupaten LAHAT.
Dalam video yang sempat diunggahnya, MA mengatakan bahwa dirinya dan keluarga, mendapat intimidasi dan ancaman akan dipenjara oleh oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
MA menceritakan bahwa dirinya merupakan korban pengeroyokan, namun berkas perkaranya tidak diterima oleh pihak jaksa Lahat.
BACA JUGA:Fitrizal: PT KAI Jangan Lakukan Penggusuran Sebelum Ada Izin Lingkungan
Padahal, bukti visum dan saksi sudah lengkap. Sedangkan berkas terduga pelaku, justru diterima oleh oknum jaksa tersebut.
Menanggapi video MA tersebut, Kajari Lahat, Gunawan Sumarsono SH MH mengatakan, tidak semua yang ada di video itu benar.
Menurutnya, tidak adanya ancaman dan intimidasi seperti yang dikatakan MA.
"Bukan kami menolak berkas perkara itu. Kita kembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi alat bukti, seperti keterangan saksi. Terkait ancaman dan intimidasi dari jaksa kepada keluarga MA, saya memastikan itu tidak benar," tegas Gunawan, Minggu (11/6/2023).
BACA JUGA:Fokus Jalankan Program, Stunting di Lahat Turun 3,4 Persen
Gunawan menerangkan, bahwa dalam kasus ini antara MA dengan HS yang juga warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, saling lapor.
Sementara saat ini, berkas HS sudah dinyatakan P21 lengkap.
Menurutnya, dari versi laporan HS, 9 September 2022 lalu, HS sempat berbicara kepada MA bahwa uang di kotak amal masjid sering hilang.
Merasa tidak terima, MA pun mengambil sebilah bambu dan memukul HS. Kemudian datang JW (anak HS) untuk melerai.
BACA JUGA:Dewan Pinta KPU Jangan Percikkan Api Kegaduhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: