Rekening Andhi Pramono Dibekukan, Ini Kata PPATK!
Foto : Andhi Pramono mantan Kepala Bea Cukai sebelum dilakukan penahanan sebagai tersangka penerima gratifikasi.--Google.com
"Bisa lebih besar dari itu. Penyidik sedang bekerja keras untuk itu," tutur Natsir.
Andhi Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Nilai gratifikasinya diduga mencapai miliaran rupiah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: