Wajib Berhati-hati! Tilang Elektronik di Pagar Alam Mulai Diberlakukan

Wajib Berhati-hati! Tilang Elektronik di Pagar Alam Mulai Diberlakukan

Pantaun kamera CCTV Satlantas polres Pagar alam-Foto : Satlantas Pagar Alam-

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH, mengatakan ETLE di kota Pagaralam ini resmi diberlakukan per Mei 2023.

“Februari itu sudah sosialisasi, koordinasi kami dengan kejaksaan dan pengadilan juga sudah clear. Sehingga, Mei ini sudah mulai diberlakukan denda tilangnya,” ujarnya, pada Selasa 16 Mei 2023.

Diketahui ada dua titik yang dipasang kamera ETLE yakni di Simpang lampu merah Jam Gadang dan Jalan Kombes H Umar Simpang Manna.

BACA JUGA:Tim Kesenian Festival Batang Hari Sembilan Pagar Alam Siap Tampilkan yang Terbaik

Memang diakui Kasatlantas, saat ini tilang manual (non elektronik) telah diberlakukan kembali. Namun pihaknya tetap fokus pada pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.

Ia menjelaskan bagaimana sitem ETLE itu berjalan. 

Di mana setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE nantinya akan dikirim ke pengadilan dan kejaksaan hingga Polda Sumsel.

Kemudian berkas tilang dan bukti pelanggaran akan dikirim ke pelanggar melalui kantor pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: