Patuhi Aturan Lalu Lintas, Lengkapi Surat Kendaraan Bermotor

Patuhi Aturan Lalu Lintas, Lengkapi Surat Kendaraan Bermotor

Foto : Aiptu Lanang saat melakukan sambang bhabinkamtibmas di Kelurahaan binaan.--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Personil Polsek Dempo Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Wangi Aiptu N Lanang, mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Imbauan ini disampaikan guna meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Aiptu N Lanang menjelaskan bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, sangat penting untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, kelengkapan dokumen tersebut juga berfungsi sebagai bukti sah kendaraan yang digunakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan mereka dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

BACA JUGA:Sambang Bhabinkamtibmas, Bripka Muhidin Sampaikan Edukasi Ini ke Warga

Hal ini tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara,” ujar Aiptu N Lanang kepada Pagaralam Pos Senin (11/11) siang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban memiliki surat kendaraan yang valid. Pasalnya, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwajib.

Dalam kesempatan ini, Aiptu Lanang juga mengingatkan untuk memeriksa masa berlaku STNK dan SIM agar tidak kedaluwarsa.

Giat sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam berperilaku tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, Tetap Jaga Kerukunan

“Kami berharap melalui imbauan ini, warga Kelurahan Pagar Wangi dapat lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kendaraan mereka, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran atau bahkan kecelakaan,” katanya.

Polsek Dempo Utara terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban di wilayahnya dengan aktif memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:Sambang Bhabinkamtibmas, Berikan Rasa Aman Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: