20 WNI Selamat Korban TPPO Myanmar, Begini Penjelasan Kemenlu Proses Evakuasinya

20 WNI Selamat Korban TPPO Myanmar, Begini Penjelasan Kemenlu Proses Evakuasinya

Ilustrasi, Tindak Pidana Perdangan Orang--Jpnn.com

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Setelah terjebak didaerah konflik, akhirnya 20 korban TPPO di Myanmar berhasil dievakuasi

Yang saat ini para WNI yang sempat videonya viral di Medsos sudah berada di perbatasan Thailand.

Hal ini dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Para WNI telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu sebanyak empat orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei.

BACA JUGA:Miris! Ternyata Ada 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Akan di Evakuasi Pemerintah

Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy, dikutip di laman Tribatanews.go.id, Minggu (6/7/2023).

Kondisinya, semua WNI bakal dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan ke Indonesia. KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM. 

Misinya untuk upaya membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar.BACA JUGA:Bareskrim Kantongi Nama Perekrut WNI, Kemenlu Ternyata Desak Otoritas Myanmar

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," ujar Kadivhumas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).

 Polri mengatakan empat WNI bisa dipulangkan lantaran perusahaan yang mempekerjakan mereka bersedia melepaskan lantaran tak mau berurusan hukum.

Sementara pemulangan WNI lainnya sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan yang mempekerjakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: