20 WNI Selamat Korban TPPO Myanmar, Begini Penjelasan Kemenlu Proses Evakuasinya

20 WNI Selamat Korban TPPO Myanmar, Begini Penjelasan Kemenlu Proses Evakuasinya

Ilustrasi, Tindak Pidana Perdangan Orang--Jpnn.com

Para WNI ini diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, mereka disekap, disiksa, diperbudak dan terancam diperjualbelikan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara semakin luas. Indonesia dalam tiga tahun terakhir dikatakan sudah menyelesaikan 1.841 kasus online scam yang menjadi masalah regional.

Korban dari Indonesia tercatat ada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: