Momentum Hardiknas, Kementerian PUPR Rehabilitasi 1.174 Sekolah dan Madrasah Tahun 2023

Momentum Hardiknas, Kementerian PUPR Rehabilitasi 1.174 Sekolah dan Madrasah Tahun 2023

Momentum Hardiknas, Kementerian PUPR Rehabilitasi 1.174 Sekolah dan Madrasah Tahun 2023-tangkapan layar-pu.go.id

Jakarta, PAGARALAMPOS.COM - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei menjadi momentum pembangunan dan kemajuan Pendidikan di Indonesia. 

Presiden Joko Widodo bersama Wapres Kiai Ma’ruf Amin memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini sebagai salah satu dari lima program prioritas pemerintah periode 2019-2024.

Dalam mendukung program tersebut dari sisi infrastruktur pendidikan, pemerintah antara lain menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:Kak Pian Siap Taklukan Ganasnya Medan IOX PALA 2023

PUPR Ditugaskan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar.  

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian PUPR mendapat tugas tambahan untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi.

Sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia Akan Dilakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi .

BACA JUGA:Menkominfo Tinjau Kesiapan Layanan Media KTT ASEAN 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah harus baik.

Selain itu dilengkapi fasilitas  olahraga, penyediaan air bersih dan sanitasi  yang baik termasuk tempat cuci tangan, penataan lansekap (taman), dan tahan gempa. 

“Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain. 

Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pu.go.id