Ini Daftar 10 Kebudayaan Palembang Meraih Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Ini Daftar 10 Kebudayaan Palembang Meraih Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Ini Daftar 10 Kebudayaan Palembang Meraih Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal--

BACA JUGA:Kenalkan Peninggalan Budaya Sejak Dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pagaralam Gelar Student To Megalit

Sekedar informasi, pada tahun 2021 lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan mengusulkan 17 warisan budaya tak benda (WBTB) disertifikasi kemendikbud agar tetap lestari dan diakui dunia milik.

"Berdasarkan pengalaman banyak warisan budaya masyarakat Indonesia diakui bangsa lain. 

Sebagai upaya perlindungan dilakukan inventaris warisan budaya dan secara bertahap diusulkan sertifikasinya ke Kemendikbud," kata Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal.

Selain ke Kemendikbud, pihaknya akan memperjuangkan untuk mendapat pengakuan Unesco atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gelar Pelatihan Aplikasi Online Bagi Operator Sekolah

Dia menjelaskan, warisan budaya tak benda yang diusulkan disertifikasi dan dikurasi di tingkat pusat untuk menjadi WBTB tingkat dunia, yakni budaya denda tepung tawar, makanan burgo, mainan telok abang Palembang.

Kemudian kerajinan khas Palembang selendang mudawaroh, budaya makan idangan, rumah rakit, tari lading, tari cancang, tari sambut, sanggan sirih, tari gegerit, tari erai-erai, jejuluk, sedekah serabi, sedekah rami, dan makanan gulo puan.

Warisan budaya tak benda masyarakat Kota Palemabng dan beberapa daerah Sumsel lainnya itu diharapkan bisa segera disertifikasi dan dikurasi tim Kemendikbud, untuk menjadi WBTB tingkat dunia.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 34 WBTB dari Sumsel telah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud yang salah satunya makanan khas pempek Palembang. 

BACA JUGA:BDC Pagaralam Ramaikan Stand Rakor Kebudayaan dan Kepariwisataan se Sumsel

Kemendikbud melakukan sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya tak benda dari setiap daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Setiap daerah diberi peluang seluas-luasnya untuk mengajukan warisan budaya tak benda yang nantinya dikurasi oleh tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia. 

Setelah melalui proses tersebut, warisan budaya yang dianggap sangat menarik dan unik serta perlu dilestarikan itu diteruskan untuk menjadi WBTB di tingkat dunia melalui Unesco.

“Melalui upaya tersebut diharapkan pempek dan WBTB lainnya yang menjadi kebanggaan masyarakat provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu tetap lestari dan mendapat pengakuan dunia,” ujar kadisbudpar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: