Jamin Hak Suara Warga Binaan, KPU Gelar Rakor dengan Lapas Kelas III Pagaralam

Jamin Hak Suara Warga Binaan, KPU Gelar Rakor dengan Lapas Kelas III Pagaralam

RAKOR: KPU Kota Pagaralam adakan Rakor persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. -Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Upaya menjamin hak pilih setiap warga Negara, untuk dapat dipilih dan memilih pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagaralam.

Rakor ini juga melibatkan Komisioner KPU Pagaralam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagaralam Utara, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Beringin Jaya yang merupakan domisili Lapas Klas III Pagaralam.

Ketua KPU Kota Pagaralam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, Rakor ini merupakan koordinasi awal, karena nantinya akan berkelanjutan, tidak mesti oleh KPU namun bisa juga dengan PPK atau PPS setempat. “Initinya, ini untuk menjamin hak warga binaan, untuk memberikan hak suara mereka pada pesta demokrasi, baik itu Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang,” jelas Qori.

Qori juga menyebut, koordinasi ini bagian dari berkoordinasi dalam pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, jika nanti memenuhi syarat dan sesuai regulasi, Lapas bisa mengusulkan pembentikan TPS Khusus ke KPU. “Tapi dengan ketentuan pemilih dilapas minimal 100 orang,  makanya kita masih menunggu data fix jumlah warga binaan di Lapas,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: