Kemendagri Perkuat Kelembagaan Kesbangpol di Daerah
---tangkapan layar-kemendagri.go.id
Paskalis melanjutkan, beberapa aspek tersebut yang berkaitan dengan Kesbangpol, yaitu pertama terkait dengan besaran struktur dibandingkan dengan volume kerja atau produktivitas. Fungsi dalam perangkat daerah boleh tetap ada tapi jika dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) belum menjadi prioritas, maka fungsi akan dileburkan untuk efisiensi. Kedua, evaluasi budaya kerja. Ketiga, terkait inovasi.
“Kembangkan inovasi-inovasi untuk penyampaian data temu cepat, lapor cepat, cegah dini, deteksi dini. Saat ini belum ada aplikasi itu ya, yang dari Kesbangpol,” ungkapnya.
BACA JUGA:Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa Agar Dukung Pemerataan Pembangunan
Terakhir, Analis Kebijakan Ahli dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ivan Syahreza mendorong perangkat daerah, khususnya Kesbangpol untuk memanfaatkan infrastruktur aplikasi berbagi pakai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Data dari aplikasi yang dibutuhkan Kesbangpol tidak hanya dari internal Kesbangpol, tapi dibutuhkan dari instansi lainnya, dari dinas lainnya, atau kementerian lainnya. Ini makanya kami di dapat amanat terkait SPBE itu untuk mengembangkan pusat data nasional,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di laman Kemendagri.go.id : Berpedoman pada Perundang-undangan, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Kesbangpol di Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendagri.go.id