Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa Agar Dukung Pemerataan Pembangunan
---tangkapan layar-kemendagri.go.id
Jakarta, PAGARALAMPOS.COM – Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, spirit memperkuat desa mutlak dilakukan. Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur tentang desa termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan.
Pesan itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan tersebut digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
BACA JUGA:Kemendagri Berikan Pembekalan Kader Bela Negara, Sekjen Ajak Para Aparatur Bumikan Pancasila
Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan tidak hanya diarahkan pada perkotaan, tetapi juga ke pedesaan, sehingga pemerataan dapat terwujud. “Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun,” terang Mendagri.
Pentingnya memperkuat desa salah satunya untuk menekan laju urbanisasi. Mendagri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang hampir 70 persen penduduknya tinggal di kota. Sebelum fenomena serupa terjadi di Indonesia, maka spirit memperkuat desa perlu terus digaungkan.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Ciptakan Penulis Karya Sastra Muda
“Jangan sampai anak-anak mudanya lari ke Jakarta, ke kota-kota besar, begitu di sini tidak bisa kompetisi, kurang pendidikan, kurang pelatihan, kurang kompetensi, dan kemudian kalah,” terangnya.
Mendagri menambahkan, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 salah satunya untuk menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan. Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa. Hal itu seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.
BACA JUGA:Begitu Antusias Peserta FTBIN 2023 Kunjungi Taman Mini Indonesia Indah
“Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendagri.go.id