Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

https://www.kemenag.go.id/read/kemenag-fasilitasi-pembentukan-badan-usaha-milik-pesantren-25lme-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BACA JUGA:Presiden Ajak Industri Otomotif Berorientasi Ekspor

Dikatakan Waryono, saat ini sudah terbentuk Forum Ekonomi Pesantren Indonesia. Forum ini menjadi wadah pesantren untuk saling bertukar informasi dan mencari solusi ketika menghadapi problem dalam pengembangan BUM-Pes, misalnya: dalam memfasilitasi tata administrasi negara yang diperlukan.

“Upaya untuk maju menuntut adanya perbaikan aspek manajerial, bagaimana menata dan mengelola potensi yang ada di sekitar. Dalam pengembangan BUM-Pes, jangan ragu untuk menghubungi tim pembimbing yang telah kita tunjuk. Selain itu, tentunya pesantren yang sudah memiliki BUM-Pes ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren selanjutnya," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said. Menurutnya, saat ini sudah terdapat 106 pesantren penerima manfaat program Bantuan Inkubasi Bisnis yang telah mengantongi perijinan usaha secara resmi.

Rinciannya, 68 badan usaha pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis 2022 dan 38 pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis tahun 2021.

BACA JUGA:Wapres: Persaingan Usaha yang Sehat Dorong Tumbuhnya Inovasi

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren. Selain itu Pesantren yang unit bisnisnya sudah memiliki legalitas kita dorong untuk menjadi lokomotif penggerak bagi bisnis Pesantren lainnya sehingga tercipta community economy hub,” terang Basnang Said yang juga Ketua Pokja Kemandirian Pesantren.

Basnang Said menjelaskan, pesantren yang sebelumnya menjadi penerima bantuan tentu sudah memiliki gambaran serta pengalaman pengelolaan bisnis.

Dia berharap, pengelola bisnis pesantren ini bisa memberikan ilmu dan pengalamannya kepada pesantren lain. Sehingga, masing-masing pihak bisa saling menopang kegiatan unit usaha di pesantren.

“Kami sangat mengharapkan untuk saling membantu dalam pengembangan BUM-Pes, jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang. Kedepannya akan semakin banyak tercipta Badan Usaha Milik Pesantren yang saling terkoneksi dengan Pesantren lainnya," pungkas Basnang Said. *

 lemenag.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id