Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

Kemenag Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

https://www.kemenag.go.id/read/kemenag-fasilitasi-pembentukan-badan-usaha-milik-pesantren-25lme-kemenag.go.id -kemenag.go.id

BOGOR, PAGRALAMPOS.COM - Program Kemandirian Pesantren diikuti oleh 50 Pesantren penerima bantuan inkubasi bisnis yang sudah memiliki izin usaha dan sedang berproses untuk menjadi BUM-Pes.

Program Kemandirian Pesantren yang diinisiasi Kementerian Agama terusmengalami perkembangan. 

Kegiatan yang berlangsung di Bogor, 15 – 17 Februari 2023, ini merupakan tindak lanjut dari Program Kemandirian Pesantren. 

"Program kemandirian pesantren merupakan skala prioritas Kemenag di bawah Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Program ini mendapat perhatian khusus sejak pertama digulirkan. Oleh karena itu kami akan mengawal terus program ini agar bisa berjalan baik," ujar Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman di Bogor, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik

program ini bahkan akan mendapat perhatian lebih besar sehingga dapat dimaksimalkan," tuturnya.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur menyampaikan, saat ini ada 609 Pesantren yang menjadi mitra dalam program Kemandirian Pesantren.

Secara berkala, mereka memberikan laporan yang relatif menggembirakan. Rata-rata hasil bisnis pesantren telah dapat menghasilkan keuntungan dan dapat menutupi berbagai kebutuhan operasional pondok. Bahkan, beberapa dapat membuka cabang baru dari usaha yang dijalankan.

"Sebanyak 68 pondok pesantren telah membentuk Badan Usaha Milik Pesantren. Hal ini menjadi penanda bahwa ke depan nantinya pesantren tidak hanya berperan “Tafaqquh fid-din” semata, akan tetapi akan menjalankan tiga peran fungsi pesantren yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu fungsi Pendidikan,fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ucap Waryono.

BACA JUGA: Dukung Tugas Polri, Ketua Bhayangkari Giat Aksi Peduli Sosial

Waryono menambahkan bahwa proses menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

Fasilitasi ini dibahas bersama dalam giat Peningkatan dan Penguatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Pesantren yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). 

Program kemandirian pesantren, kata pria yang akrab disapa Bib Zaman, bertujuan agar pesantren memiliki keleluasaan dan bebas dari intervensi pihak manapun. "Karena itu kita optimis, dan insya Allah 

"Kita juga berharap kiranya pesantren-pesantren dapat memaksimalkan publikasi mengenai Badan Usaha Milik Pesantren yang telah dijalankan, agar semakin banyak yang dapat merasakan manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar," ujar Waryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id