Seorang Ayah di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Enam Bulan, Korban Sempat Diancam

Seorang Ayah di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Enam Bulan, Korban Sempat Diancam

Tersangka RY, ayah tiri di Musi Rawas yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga hamil 6 bulan.--

MUSI RAWAS, PAGARALAMPOS.COM - Miris Seorang anak dibawah umur di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, tengah hamil enam bulan, akibat dirudal paksa oleh ayah tirinya sendiri, inisial RY (40).

seorang ayah di Musi Rawas ditangkap lantaran melakukan rudal paksa anak tirinya hingga hamil.

Korbannya masih berusia 17 tahun, warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP  Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK menjelaskan, kehamilan korban Kuntum diketahui Sabtu 11 Februari 2023. 

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Bikin Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta, Kejar Buronan Pembunuh Pelajar SMP

Awalnya korban mengeluh sakit perut dan mual-mual, dan keluarga membawa ke Klinik Baroka, di Desa O Mangunharjo, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil 6 bulan," jelas Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara, Senin 13 Februari 2023.

Sontak semua keluarga terkejut dan heran, disitu para keluarganya langsung menanyakan pelaku yang sudah menyetubuhi korban.

Saat itu, tidak ada sedikit pun kecurigaan keluarga korban terhadap ayah tirinya tersebut, apalagi sang ayah tiri juga ikut mengantarkan korban untuk berobat.

BACA JUGA:Anak Sungai Musi Terancam Karena Eceng Gondok

Keluarga lebih terkejut lagi, ketika pulang ke Tuah Negeri, mendengar pengakuan korban, bahwa ayah tirinya lah yang membuat dia hamil.

"Saat itu keluarga korban marah, sempat ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku. Beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, ia mengakui perbuatannya yang sudah dilakukannya pada Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, tersangka baru pulang dari kebun  karet, sampai di rumah, meminta korban untuk membuat kopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: